May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan
kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial.
Perkembangan Kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis
ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika
Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan
buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan
kelas pekerja.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan
gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter Mc Guire dan Matthew Maguire,
seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan
100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja.
McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para
pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang
lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan pengganggu ketenangan
masyarakat.
Pada tahun 1881, Mc Guire pindah ke St. Louis
Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya
didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di
Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari United Brotherhood of
Carpenters and Joiners of America. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut
bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para
pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap
SeninPertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan
Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari
Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang
membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.
Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini.
Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian
merayakannya.
Pada 1887 Oregon menjadi negara bagian pertama
yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894 Presiden Clover
Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu
pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada
September 1866 di Jenewa Swiss dihadiri berbagai elemen organisasi
pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam
kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah
dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili
tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini
menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas
pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor
Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan
semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era
tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades
and Labor Unions yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada
1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai
1 Mei 1886.
Pada tanggal 1 mei tahu 1886, sekitar 400.000 buruh
di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut
pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama
4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Pada tanggal 4 mei 1886. Para Demonstran melakukan
pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran
tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian
dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum
peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh
untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia
yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu
sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi: Sebuah aksi
internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua
negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati
bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja
menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasiona
Perancis. Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai
negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May
Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan
keras dari pemerintah mereka.
DI
INDONESIA
Perayaan Hari buruh di Indonesia untuk pertama kali
diadakan pada tahun 1918 di Surabaya. Hadir pada acara itu bukan hanya golongan
komunis, tetapi juga oleh serikat-serikat buruh non-komunis. Misalnya, pada
hari buruh 1921, Tjokroaminoto, ditemani muridnya, Soekarno, naik ke podium
untuk berpidato mewakili Serikat Buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.
Sejak 1918 hingga 1926, gerakan buruh secara rutin
memperingati Hari buruh, biasanya dibarengi dengan pemogokan umum
besar-besaran. Hari buruh sedunia tahun 1923, misalnya, Semaun sudah
menyampaikan kepada sebuah rapat umum VSTP (serikat buruh kereta api) di
Semarang untuk melancarkan pemogokan umum. Dalam selebaran pemogokan yang
disebarkan VSTV, isu utama yang diangkat mencakup: jam kerja 8 jam, penundaan
penghapusan bonus sampai janji kenaikan gaji dipenuhi, penanganan perselisihan
ditangani oleh satu badan arbitrase independen, dan pelarangan PHK tanpa
alasan.
Pada tahun 1926, menjelang rencana pemberontakan
PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh ditiadakan. Pada saat
itu, karena cerita mengenai rencana pemberontaka
Pada tahun 1926, menjelang rencana pemberontakan
PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh ditiadakan. Pada saat
itu, karena cerita mengenai rencana pemberontakan sudah menyebar dari mulut ke
mulut, maka banyak pihak yang menduga peringatan Hari Buruh Internasional
sebagai momen pecahnya pemberontakan. Menurut Ruth T McVey dalam Kemunculan
Komunisme Indonesia, karena penguasa kolonial Belanda sangat mempercayai gosip
itu dan sudah mempersiapkan langkah antisipasi, maka pemimpin PKI memutuskan
untuk tidak menyelenggarakan peringatan 1 Mei demi mencegah penangkapan
kader-kader yang tenaganya amat dibutuhkan.
Setelah meletus pemberontakan bersenjata pada tahun
1926 dan 1927, peringatan Hari Buruh Sedunia sangat sulit untuk dilakukan.
Pemerintah kolonial mulai menekan serikat buruh dan melarang mereka untuk
melakukan perayaan.
Peringatan Hari Buruh Sedunia kembali diperingati
pada tahun 1946. Berikut kesaksian menarik Hardoyo, seorang pelajar Sekolah
Rakyat saat itu: “Peringatan l Mei 1946 betul betul meriah, terjadi di semua
kantor, perusahaan, pabrik, sekolah dan bahkan di desa-desa. Di desa dipimpin
pak lurah atau orang orang pergerakan lama yang masih hidup dan dihormati. Di
desa kami dipimpin oleh, seingatku, Bapak Parta yang cukup sepuh usianya dan
beliau adalah mantan orang komunis yang dibuang ke Digul, orang bilang itulah
tokoh Digulis pejuang sejati bangsa berani melawan kekuasaan penjajah Belanda.”
Pada tahun 1948, kendati dalam situasi agresi
militer Belanda, perayaan Hari Buruh Sedunia berlangsung besar-besaran. Saat
itu, 200 ribu hingga 300 ribu orang membanjiri alun-alun Jogjakarta, untuk
memperingati Hari Buruh Sedunia. Menteri Pertahanan, Amir Sjarifoeddin,
memberikan pidato kepada massa buruh dan rakyat di alun-alun itu. Selain Amir,
Menteri Perburuhan dan Sosial Kusnan dan Ketua SOBSI Harjono juga memberi
pidato. Hatta dan Panglima besar Jend. Soedirman juga hadir dalam perayaan hari
buruh ketika itu.
Dan, di tahun 1948, dikeluarkan UU Kerja nomor
12/1948 yang mengesahkan 1 Mei sebagai tanggal resmi hari Buruh. Dalam pasal 15
ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 dikatakan: Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari
kewajiban bekerja.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari
Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, I Mei bukan lagi
merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan
ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan
gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di
Indonesia. Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori
aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi
Komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di
dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang
menganut prinsip antiko munis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour
Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari
libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia
dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh
yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak
pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak
pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang
masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan
tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih
berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah
subversif dan didalangi gerakan komunis.
2006
Aksi May Day 2006 terjadi di berbagai kota di
Indonesia, seperti di jakarta, Lampung, Makasar, Malang, Surabaya, Medan,
denpasar, bandung, senarang, Samarinda, Manado dan Batam. Di Jakarta untjuk
rasa puluhan ribu buruh terkonsentrasi di beberapa titik seperti Bunderan HI
dan Parkir Timur Senayan, dengan sasaran utama adalah gedung MPR/DPR di Jalan
Gatot Subroto dan Istana Negara atau Istana Kepresidenan. Selain itu, lebih
dari 2.000 buruh juga beraksi di Kantor Wali Kota jakarta Utara. Buruh yang
tergabung dalam aksi di Jakarta datang dari sejumlah kawasan industri jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang tergabung dalam
berbagai serikat atau organisasi buruh. Mereka menolak revisi Undang-undang
Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang banyak merugikan kalangan
buruh.
2007
Di Jakarta, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi
kepemudaan, dan masyarakat turun ke jalan. Berbagai titik di Jakarta dipenuhi
para pengunjuk rasa, seperti Kawasan Istana Merdeka, Gedung MPR-DPR-DPD, Gedung
Balai Kota dan DPRD DKI, Gedung Depnaker dan Disnaker DKI, serta Bundaran Hotel
Indonesia.
Di Yogyakarta, ratusan mahasiswa dan buruh dari
berbagai elemen memenuhi Kota Yogyakarta. Simpang empat Tugu Yogya dijadikan
titik awal pergerakan. Buruh dan mahasiswa berangkat dari titik simpul Tugu
Yogya menuju depan Kantor Pos Yogyakarta. Si Solo, aksi dimulai dari Perempatan
Panggung yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Bundaran Gladag sejauh 3
km untuk menggelar orasi lalu berbelok menuju Balaikota Surakarta yang terletak
beberapa ratus meter dari Gladag.
Aksi serupa juga digelar oleh dua ratusan
buruh di Sukoharjo. Massa aksi tersebut mendatangi Kantor Bupati dan Kantor
DPRD Sukoharjo. Di Bandung para buruh melakukan aksi di Gedung Sate dan
bergerak menuju Polda Jawa Barat dan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinaskertrans) Jawa Barat. Di serang, ruas jalan menuju Pandeglang, Banten,
lumpuh sejak pukul 10.00 WIB. Sekitar 10.000 buruh yang tumplek di depan Gedung
DPRD Banten memblokir Jalan Palima. Di Semarang, ribuan buruh berunjuk
rasa secara bergelombang sejak pukul 10.00 WIB. Mengambil start di depan Masjid
Baiturrahman di Kawasan Simpang Lima, Kampus Undip Pleburan, dan Bundaran Air
Mancur di Jalan Pahlawan, lalu menuju gedung DPRD Jawa Tengah. Sekitar 2 ribu
buruh di kota makasar, mengawali aksinya dengan berkumpul di simpang Tol
Reformasi. Dari tempat tersebut, mereka kemudian berjalan kaki menuju kantor
Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo.
Di kota Palembang, aksi buruh
dipusatkan di lapangan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera). Di Sidoarjo,
ratusan buruh yang melakukan aksi di Gedung DPRD Sidoarjo. Jawa Timur. Ribuan
buruh di Pekalongan melakukan demo mengelilingi Kota Pekalongan. Aksi
dimulai dari Alun-alun Pekauman Kota Pekalongan, melewati jalur pantura di
Jalan Hayam Wuruk, dan berakhir di halaman Gedung DPRD Kota Pekalongan.
Longmarch dilakukan sepanjang sekitar enam kilometer. Di Medan, sekitar 5
ribu buruh mendatangi DPRD Sumut dan Pengadilan Negeri Medan.
2008
Sekitar 20 ribu buruh melakukan aksi longmarch
menuju Istana Negara pada peringatan May Day 2008 di Jakarta. Mereka berkumpul
sejak pukul 10 pagi di Bunderan Hotel Indonesia. Sementara itu 187 aktivis
Jaringan Anti Otoritarian dihadang dan ditangkap dengan tindakan represif oleh personel
Polres Jakarta Selatan seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie, saat hendak
bergabung menuju bundaran HI. Di Depok, 5 truk rombongan buruh yang hendak
menuju Jakarta ditahan personel Polres Depok. Di Medan, polisi melarang aksi
demonstrasi dengan alasan hari raya Kenaikan Isa Almasih. Aksi buruh di
Yogyakarta juga dihadang Forum Anti Komunis Indonesia. Aksi ini dilakukan oleh
pelbagai organisasi buruh yang tergabung Aliansi Buruh Menggugat dan Front
Perjuangan Rakyat, serta diikuti berbagai serikat buruh dan organisasi lain,
seperti Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Jakarta, Buruh Putri
Indonesia, Kesatuan Alinasi Serikat Buruh Independen (KASBI), Serikat Pekerja
Carrefour Indonesia, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), komunitas Warian, organ-organ
mahasiswa dan lain sebagainya.
2009
Belasan ribu buruh, aktivis dan mahasiswa dari
berbagai elemen dan organisasi memperingati Hari Buruh Sedunia dengan melakukan
aksi longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta.
Aksi ini tergabung dalam dua organisasi payung, Front Perjuangan Rakyat (FPR)
dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Ribuan buruh yang tergabung dalam ABM,
tertahan dan dihadang oleh ratusan aparat kepolisian sekitar 500 meter dari
Istana.
2010
Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, ribuan
pengunjuk rasa melakukan unjuk rasa di Bunderana HI Thamrin. Dari Bundaran HI,
mereka kemudian bergerak ke depan Istana. Mereka menuntut akan jaminan sosial
bagi buruh. Kalangan buruh menganggap penerapan jaminan sosial saat ini masih
diskriminatif, terbatas, dan berorientasi keuntungan.
Di depan Istana, sempat terjadi kericuhan yang
berlangsung sekitar 15 menit pada pukul 14.00 WIB. Petugas kepolisian
mengamankan dua orang pengunjuk rasa untuk dimintai keterangan. Setelah insiden
itu, secara umum kondisi aksi unjuk rasa berjalan kondusif kembali hingga
selesainya aksi pada pukul 16.00 WIB.
2011
Ribuan buruh Indonesia merayakan Hari Buruh
Internasional atau May Day, Minggu (01/05) di Bundaran Hotel Indonesia,
Jakarta. Mereka menyerukan adanya kepastian jaminan sosial bagi para buruh di
Indonesia sambil meneriakkan yel-yel perjuangan seperti Hidup Buruh dan Berikan
Hak-Hak Buruh, serta mereka berpawai menuju Istana Negara.
2012
Tahun 2012 rupanya tidak berubah dari tahun-tahun
sebelumnya. Pawai – longmarch tetap dilakukan dengan tujuan
dan rute yang sama. Aparat sudah siap dan mengantisipasi segala kemungkinan
aksi para buruh.
2013
Untuk tahun ini ada tujuh tuntutan yang akan diajukan dan diperjuangkan
oleh mereka, Di antaranya adalah menolak upah murah, memperbaiki sistem jaminan
sosial, menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), penghapusan praktik
outsoueching di perusahaan BUMN, menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan
Nasional (Kamnas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), yang notabene membatasi
kebebasan berserikat dan kebebasan berpendapat. Selain itu mereka menuntut
pemberangusan serikat pekerja dan kekerasan terhadap aktivis buruh, pengesahan
RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), serta merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun
2004 tentang Buruh Migran.
Setiap tahun dalam peringatan Hari Buruh selalu saja ada isu yang mereka
angkat untuk diperjuangkan, dan untuk tahun ini yang sangat mereka perjuangkan
adalah penolakan upah murah. Berdasarkan data statistik upah minimum di Asia
dan sekitarnya pada 2012, upah minimum Indonesia masih rendah dibandingkan
negara ASEAN, meskipun pertumbuhan ekonomi makro mengalami peningkatan.
Indonesia hanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan Kamboja dan
Vietnam. Nilai upah minimum Indonesia di 2012 hanya mencapai USD161,3 per
bulan. Angka ini masih jauh lebih rendah dari Thailand yang mencapai USD283,54
per bulan. Selain itu, untuk sistem jaminan sosial, mereka menghimbau
pemerintah agar lebih adil dalam menerapkan sistem jaminan sosial, khususnya
sistem BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan 1 Januari 2014 mendatang.
Berbagai aspek harus diperhatikan dalam menangani keadaan ini, tidak
hanya memikirkan kesejahteraan buruh, tapi juga memikirkan bagaimana nasib para
pengusaha. Kesejahteraan buruh saat ini memang masih jauh dari cukup, sudah
sepatutnya pemerintah lebih memikirkan nasib mereka. Selain itu para buruh juga harus berupaya meningkatkan kualitas diri mereka. Dan merayakan hari uruh dengan rasa penuh tanggung jawab.
Dalam acara perayaan tahun ini. Presiden SBY
menetakpan Hari Buruh sebagai Hari Libur.
DISADUR DARI :
1. Hari
Buruh
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas. http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Buruh
2. The
Hystori of May Day. Alexander Trachtenberg. May Day Archive http://www.marxists.org/subject/mayday/articles/tracht.html
3. Peringatan
Hari Buruh di Indonesia Beberapa Tahun Terakhir. Dalam May Day 1 Mei. Hari
Buruh Sedunia. http://uniqpost.com/75270/peringatan-hari-buruh-di-indonesia-beberapa-tahun-terakhir/
4. Hari
Burih Seremonial Belaka. Opialeta Putri
S.Ked. Oke Zone.com http://kampus.okezone.com/read/2013/05/01/95/800799/hari-buruh-seremonial-belaka-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar