Jumat, 05 Juni 2009

Ekonomi Jalan Tengah ?


Saya agak dikagetkan ketika para politisi sekarang meributkan masalah neo lib dan ekonomi kerakyatan. Padahal sistim ekonomi kerakyatan sudah ada dituangkan didalam pasal 33 UUD 1945. Namun patut dirasakan bahwa implementasi dari sistim ekonomi ini malah menyimpang menjadi sangat liberal. Masalah ekonomi kerakyatan pernah didengungka di awal reformasi oleh Adi Sasono. Namun tidak mendapat respon karena para politisi lebih memilih jalan euforia politiknya ketimbang memikirkan ekonomi rakyat.


Bagi Soekarno konsep yang ada sekarang disebutnya neo imperalisme. Ide anti kapitalisme dijaman orba dituduhkan ditunggangi Komunis (?). Namun bagi saya yang bukan ekonom menimbulkan pertanyaan, " apakah yang anti kapitalisme itu hanya Komunis ?". Bagaimana dengan konsep islam atau sosialis lainnya yang anti kapitalis, apakah dia dikatagorikan juga komunis ?. Bisa jadi jika ini masalah akal-akalan para pemodal kuat yang sangat mendambakan liberalisasi. Karena dengan cara liberalisasi mereka mendapat pengesahan untuk mengalahkan yang lemah termasuk pemodal atau usaha lemah.

Ketika para politisi heboh menangkis neolib malahan ada isue ekonomi jalan tengah. Mudah-mudahan yang dimaksudkan tidak seperti teori yang digaungkan Anthony Giddens didalam buku "The Third Ways", karena ya .... sama saja dengan Neolib, atau menurut teori lainnya disebut "Popular Capitalism".

Neolib adalah gabungan antara liberalisasi ekonomi, menyerahkan ekonomi kepada kehendak pasar secara total dengan pengendalian negara, namun negara diharamkan untuk memproteksi warga bangsanya yang lemah, atau tidak memiliki keberpihakan kedalam segment usaha kecil. Masalahnya adalah : "apakah pemerintah memiliki keberpihakan terhadap nasib si dadap dan si waru ?", atau ia tetap "memihak usaha besar dengan alasan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, namun mengesampingkan pemerataan ?".

Neolib dan Kapitalisme ya sama saja. Karena Neolib adalah Kapitalisme yang ditanda syahkan oleh alasan pengawasan persaingan usaha, dan tunduk pada mekanisme pasar, yang tidak boleh memihak kepada siapapun, termasuk tidak boleh memihak kepada yang lemah. Jika saja ini dibiarkan terus, lantas apa untungnya bagi rakyat Indonesia memerdekakan diri pada tahu 1945 ?. (***)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Isu neoliberal mgkn mrpkan smcm snjta pmusnah mssal yg dpkai plitisi abd ini u mnmbngkan psaing2nya kt ga tau plitisi mna yg lbh hndal n mhir menggunakan ini yg jelas senjata ini sempat n terlanjur diluncurkan tinggal akan kena sa2ran dimana, n kapan o siapa lagi yg akan meluncurkan skaligus mengendalikan kesa2ran yg dtju.bgi rakyat awam kta hanya bsa berharap ada senjata2 penangkal semacam itu yg bisa meledakkan sa2ran sblum senjata sblumnya tba,tentu sja menjdi ledakan yg dpt merubah segalanya menjadi lebih baik n sempurna.bagi kesjahteraan rakyat.

Unknown mengatakan...

Yup ... setuju !!!!